Senin, 28 Mei 2012

CAGAR ALAM

Cagar alam adalah membiarkan ekosistem dalam suatu wilayah apa adanya. Perkembangan diserahkan kepada alam agar terjadi proses secara alami. Cagar alam dimaksudkan untuk melindungi ciri khas tumbuhan, hewan dan ekosistem alam. Manusia dilarang untuk masuk ke wilayah tersebut. Contohnya Cagar Alam Pangandaran (Jawa Barat).


ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar