Minggu, 02 Januari 2011

HUKUM MENDEL

Hukum mendel merupakan hukum hereditas yang menjelaskan tentang prinsip-prinsip penurunan sifat pada organisme. Sebelum menjadi suatu hukum banyak ahli biologi yang belum mengakui pendapat atau teori mendel tentang hereditas.
Hukum pewarisan mendel adalah hukum mengenai pewarisan sifat pada organisme yang dijabarkan oleh Gregor Johann Mendel dalam karyanya Percobaan Mengenai Persilangan Tanaman. Hukum ini terdiri dari dua bagian yaitu:
Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel juga dikenal sebagai Hukum Pertama Mendel
Hukum berpasangan secara bebas (independent assortment) dari Mendel juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel
Hukum Pertama Mendel
Menyatakan bahwa pada pembentukan gamet (sel kelamin), kedua gen induk (parents) yang merupakan pasangan alel akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari induknya.
Secara garis besar, hukum pertama mencakup tiga pokok
Gen memiliki bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter turunannya. Ini adalah konsep mengenai dua macam alel. Alel resesif (tidak selalu tampak dari luar) dinyatakan dengan huruf kecil dan alel dominan (tampak dari luar) dinyatakan dengan huruf besar. Misal: sifat manis merupakan sifat dominan dan dinyatakan dengan huruf "M". Sementara sifat pahit merupakan sifat resesif dan dinyatakan dengan huruf "m".
Setiap individu membawa sepasang gen. Satu dari tetua jantan dan satu dari tetua betina.
Jika sepasang gen ini merupakan alel yang berbeda, alel dominan akan selalu terekspresikan dan tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk pada turunannya.
Hukum Kedua Mendel
Menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dan gen sifat yang berbeda tidak aling mempengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan sifat.


ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar