Kebun raya adalah kebun buatan yang berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan dalam suatu tempat. Selain itu juga digunakan untuk penelitian dan rekreasi. Misalnya Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Purwodadi (Jawa Timur).
Tampilkan postingan dengan label Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Tampilkan semua postingan
Senin, 28 Mei 2012
HUTAN LINDUNG
Hutan lindung biasanya terletak di daerah pegunungan. Hutan tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air. Hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi erosi dan mengatur tata air.
TAMAN LAUT
Taman laut merupakan wilayah lautan yang memiliki keanekaragaman laut tinggi, unik dan indah. Kawasan ini dijadikan sebagai kawasan konservasi alam, misalnya Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
HUTAN WISATA
Hutan wisata adalah hutan produksi (diambil hasilnya) yang dimanfaatkan untuk objek wisata. Diharapkan wisatawan dapat menikmati keanekaragaman hayati beserta lingkungannya untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
TAMAN NASIONAL
Taman nasional juga bertujuan untuk melindungi flora, fauna beserta ekosistemnya. Hal ini penting untuk pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi alam. Beberapa taman nasional tersebut misalnya:
- Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh dan Sumatra Utara)
- Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatra Selatan dan Bengkulu)
- Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (Bengkulu dan Lampung)
- Taman Nasional Ujung Kulon (Banten)
- Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Bogor dan Sukabumi Jawa Barat)
- Kepulauan Seribu (DKI Jakarta)
- Bromo Tengger (Jawa Timur)
- Taman Nasional Meru Betiri (Jawa Timur)
- Baluran (Banyuwangi Jawa Timur)
- Bali Barat dan Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Barat)
- Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan Tengah)
CAGAR ALAM
Cagar alam adalah membiarkan ekosistem dalam suatu wilayah apa adanya. Perkembangan diserahkan kepada alam agar terjadi proses secara alami. Cagar alam dimaksudkan untuk melindungi ciri khas tumbuhan, hewan dan ekosistem alam. Manusia dilarang untuk masuk ke wilayah tersebut. Contohnya Cagar Alam Pangandaran (Jawa Barat).
PERLINDUNGAN KEANEKARGAMAN HAYATI
Perlindungan (konservasi) keanekaragaman hayati merupakan kesepakatan internasional untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan. Karena flora dan fauna itu hidup pada habitat tertentu, maka upaya pelestariannya juga meliputi ekosistem di suatu wilayah. Perlindungan tersebut meliputi upaya mendirikan beberapa tempat perlindungan seperti:
- Cagar Alam
- Taman Nasional
- Hutan Wisata
- Taman Laut
- Hutan Lindung
- Kebun Raya
Label:
Cagar Alam,
Ekologi,
Hutan Lindung,
Hutan Wisata,
Ilmu Lingkungan,
Kebun Raya,
Perlindungan Keanekaragaman Hayati,
Taman Laut,
Taman Nasional
Langganan:
Postingan (Atom)